Indonesia adalah Negara yang sangat besar. Wilayah Indonesia meliputi 17 ribu pula, enam ribu diantaranya malah belum memiliki nama. Penduduknya mencapai 240 juta, menempati urutan keempat terbesar didunia setelah Cina, India dan Amerika. Indonesia juga memiliki kekayaan alam yang sangat banyak dan membuat iri Negara-negara lain.
Karena berbagai alasan tersebut, membuat Indonesia tidak bisa diatur sebagaimana aturan yang ada dinegara-negara lain. Tidak bisa disamakan dengan Cina, India dan Amerika. Dan tidak bisa pula dipersamakan dengan Negara-negara tetangganya, seperti Malaysia, Singapura, Thailand dan sebagainya. Apalagi, sesuai amanat pembukaan UUD 1945 Indonesia merupakan Negara yang berkedaulatan rakyat. Dan dalam pelaksanaannya menganut prinsip kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratab perwakilan.
No comments:
Post a Comment